Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT. Waskita Karya (Persero).
Dia akan menjalani hukuman penjara selama enam tahun dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero).